Infoparlemensukabumi.com||Komisi II DPRD Kota Sukabumi meminta pemerintah daerah untuk bijak dalam menyikapi penutupan pedagang Pedestrian Dago sepanjang Jalan Ir. H Djuanda, Cikole, Kota Sukabumi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah mengatakan, hari ini pedagang jajanan di Kawasan pedestrian Ir H Juanda atau dikenal sebutan Dago ditutup oleh pemerintah. Setelah ditemukannya dua orang dinyatakan covid-19.
Sehingga berimbas para pedagang tidak bisa berjualan kembali dan mengadukan nasibnya, karena tidak mempunyai penghasilan. Apalagi informasinya penutupan kawasan pedestrian dago ini selama 10 hari.
” Saya berharap pemerintah mengkaji kembali keputusannya. Bukan kita tidak mengindahkan adanya kasus covid-19. Namun ada solusi yang terbaik, disatu sisi pencegahan harus dilaksanakan, disisi lain pemulihan ekonomi harus dilakukan salah satunya para pedagang ini,” ujarnya.
Dirinya berharap pemerintah bisi mempertimbangkan kembali penutupan para pedagang jajanan di kawasan dago ini. Menurut Ivan, kasus covid-19 ini bukan hanya terjadi diwilayah dago saja, tapi area pusat perbelanjaan seperti mall, pasar tradisional dan lainnya kemungkinan bisa terjadi. Tapi apakah kawasan tersebut ditutup.
” Ya pedagang disini juga bisa dibagi waktu berdagangnya, atau tidak ada boleh yang makan disini tapi harus take away. Atau mereka harus menggunakan Prokes yang ketat dengan diawasi oleh aparat pemerintah. Semoga ada solusi lain dari pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Demokrat, Maming Surita mengatakan, harusnya pemerintah bisa memberikan rasa keadilan. Sehingga langkah yang dilakukan Pemkot Sukabumi tidak membuat keputusan yang menjadi kecemburuan masyarakat.
” Tolong lah bijaksana, mengerti jangan pandang bulu. Mereka itu berdagang untuk mencukupi keperluan sehari -harinya. Berikan juga solusi untuk mereka,” pungkasnya
Komentar