oleh

Godok Raperda Penyertaan Modal BUMD Akan Lebih Serius

Infoparlemensukabumi.com||Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama mengingatkan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) harus lebih detail digodok oleh setiap Komisi di DPRD Kabupaten Sukabumi.

Wakil Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar seluruh Komisi di DPRD lebih serius dan fokus terhadap nota jawaban yang telah disampaikan Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Sukabumi, baru-baru ini.

“Setiap Komisi harus lebih serius dan fokus mencerna setiap jawaban pak Bupati tadi, terutama terkait (Raperda) tentang Pilkades dan tentang penyertaan modal bagi BUMD. Agar lebih efektif dan dilaksanakan sebagai mana mestinya supaya Sukabumi kedepan dapat tertata rapih,” beber Yudi, baru-baru ini.

Disinggung awak media terkait pengelolaan aset atau kekayaan daerah yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai pernyataan modal oleh Badan Usaha Milik Daerah, Yudi menyatakan sikap mendukung penyertaan modal ini namun tetap dengan sejumlah catatan.

“Terkait aset dilihat dari segi kegunaan maupun dari segi pemanfaatan dan disesuaikan dengan kondisi wilayah. Artinya dimana memang ada aset yang bisa dipergunakan maka harus efektifkan penggunaanya,” ungkap Yudi.

Lebih jauh Yudi menegaskan, Peraturan Daerah (Perda) merupakan turunan dari Undang-undang, sehingga aturan ini menjadi pedoman dari setiap realisasi kebijakan maupun realisasi seluruh program Pemerintah Daerah.

“Intinya Perda itu tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang apalagi yang menyangkut hajat orang banyak, itu harus diaplikasikan jangan sampai salah dalam eksekusi di lapangan,” tegasnya. Dilansir dari pdiperjuanganjabar.

Komentar

News Feed