Infoparlemensukabumi.com|| Komisi II DPRD Kota Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan Pasar Pelita. Dalam kunjungannya itu didampingi Dinas PUTR, Diskop-Umkm Dagrin, dan Kesbangpol serta pihak pengembang PT Fortunindo Artha Perkasa melalui kontraktornya PT. Esa.
“Ini tindak lanjut dari hasil pemanggilan dinas terkait, hari ini kita melihat kondisi pembangunan pasar secara langsung,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah kepada Media.
Kabar Terbaru Soal Pasar Pelita, DPRD Panggil SKPD dan Pengembang Pasar, Ketua Komisi II Bilang BeginiDilanjutkan, Pembangunan Puskesmas Nanggeleng Masuk Tahap ArsitekturKomisi II Pertanyakan Kesiapan Keberlangsungan Pembangunan Pasar Pelita
Dikatakannya dari hasil sidaknya tersebut, untuk pembangunan baik basement maupun lantai dasar sendiri sudah finish pembangunannya dan siap pakai, termasuk kelengkapan listriknya, sedangkan lantai I kemungkinan sekitar 5 persen untuk finishing, bahkan rolling dor sudah siap pasang.
“Progres pembangunan lantai II yang saat ini dikejar penyelesaiannya, seperti untuk los yang juga area food court. Memang saat ini kondisi pembangunan sudah 93 persen berdasarkan hitungan dinas teknis PUTR,”ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Ivan, terkait progres perkembangan pembangunan Pasar Pelita, Pemkot Sukabumi melalui Diskop-Umkm Dagrin dalam waktu dekat akan segera melakukan sosialisasi dengan para pedagang yang menunjukkan pembangunan Pasar sudah selesai, sekaligus rencana Pemda untuk segera pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang harus segera masuk ke Pasar Pelita.
“Saat sidak saya dan jajaran komisi II melihat aktivitas pekerjaan dari pihak kontraktor, baik para pekerja dan bahan materialnya. Fungsi pengawasan dewan tetap mendorong pemerintah daerah khususnya Dinas PUTR selaku dinas teknis agar selalu ada di lokasi untuk mengecek pekerjaan sampai tuntas 100 persen,”bebernya.
Ivan endiri melihat proses pembangunan optimis pekerjaan bisa selesai yang dilakukan oleh kontraktor PT. Esa yang mengerjakan lantai I dan II, berbeda sebelumnya pekerjaan basement dan lantai dasar di kerjakan oleh PT. Sampurna selaku kontraktor.
Pada intinya pembangunan bisa selesai sesuai dengan komitmen dengan catatan adanya pekerja dan material bangunan. “Biasanya kalau sudah diatas 90 persen dalam dunia proyek ada kebijakan tertentu dan pastinya ada denda,”pungkasnya.
Komentar