oleh

Dilematis Sistem Zonasi PPDB, Ini Kata Lukmansyah Anggota DPRD Kota Sukabumi

Infoparlemensukabumi.com||Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Kota Sukabumi tahun 2021 untuk jenjang SMA sederajat sudah dimulai. Namun, dalam pelaksanaannya masih dilematis lantaran masih menerapkan sistem zonasi. Pasalnya, tak semua wilayah memiliki satuan pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Termasuk, kurangnya informasi mengenai PPDB Online ini.

Diketahui saat ini masih ada tiga wilayah yang belum memiliki sekolah SMA, seperti di Kecamatan Warudoyong, Baros hingga Lembursitu.

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Lukmansyah mengatakan, jika dalam PPDB tahun ini akan menggunakan sistem zonasi pemerintah daerah harus memiliki sekolah di setiap wilayah.

“Untuk jenjang SMP di Kota Sukabumi relatif aman karena hampir tiap kecamatan ada. Yang saya khawatirkan di tingkat SMA sehingga saya bersuara keras agar bisa segera dibangun sekolah baru di kota ini,” kata dia kepada wartawan.

Untuk itu, politisi Partai PKS ini akan terus berupaya mendorong pemerintah dan secara resmi meminta agar segera membangun sekolah di wilayah yang belum memiliki SMA. Hal itu dilakukan, agar adanya pemerataan jika di PPDB masih dilakukan sistem zonasi.

“Intinya saya mau konsen memperjuangan hak-hak masyarakat. Insyaallah 2022 KCD wilayah lima akan mendorong agar masuk anggaran supaya 2023 sudah ada progres. Saya juga akan terus komunikasi dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat agar usulan ini menjadi prioritas,” imbuhnya.

Masih kata dia, hal tersebut dilakukan demi kesenjangan di satuan pendidikan di Kota Sukabumi berjalan dengan lancar.

“Tapi saya sangat optimis, PPDB tahun ini akan lebih baik daripada tahun sebelumnya. Seiring dengan mulai meluasnya kesadaran masyarakat bahwa pendidikan di Kota Sukabumi terlebih untuk negeri sudah mulai merata baik fasilitas maupun SDM pengajarnya,” tandasnya.

Komentar