Infoparlemensukabumi.com||DPRD Kabupaten Sukabumi memberi tanggapan soal keputusan pemerintah Kabupaten Sukabumi yang menutup Objek Wisata di Sukabumi ditutup sejak 18 Mei hingga 23 Mei 2021.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menyatakan, DPRD telah menerima banyak masukan dari para pemilik serta pelaku usaha wisata soal penutupan Objek Wisata itu.
Menurut Hera, penutupan Objek Wisata sangat terasa dampaknya bagi pemilik dan pelaku usaha wisata. Maka dari itu, DPRD menyarankan sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan, semua pihak terkait harus dilibatkan.
“Jika boleh usul, untuk kedepannya gugus tugas covid bisa mengajak pemilik tempat wisata atau perwakilan pelaku usaha wisata dalam membuat keputusan yang berakibat kepada penghasilan mereka, itu usul dari mereka yang masuk ke kami [DPRD]. Pemilik usaha wisata tidak dilibatkan dalam penyetopan usaha mereka,” kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra itu.
photoKetua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar. Hera buka suara soal penutupan objek wisata di Kabupaten Sukabumi.
Lebih lanjut, Hera menyatakan, penutupan Objek Wisata itu merupakan upaya menghindari penyebaran Covid-19 dan hal itu memang penting. Tetapi disisi lain kebutuhan ekonomi sektor wisata juga penting.
Dia pun mencontohkan pabrik di Kabupaten Sukabumi tetap buka di tengah Pandemi dengan alasan ekonomi. Tapi kenapa alasan ekonomi pada sektor wisata tak menjadi pertimbangan.
“Contoh, kenapa pabrik tetap dibuka? karena alasannya ekonomi. Nah sedangkan pariwisata alasan ekonominya diabaikan. Mestinya pelaku usaha wisata dilibatkan dalam musyawarah kebijakan tersebut sehingga tim yang memutuskan bisa mendengar juga melihat dari sudut kepentingan yang lain,” jelasnya.
Komentar