Infoparlemensukabumi.com||Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Perhubungan sudah memberlakukan Jalan Ir H Juanda atau dikenal sebutan Dago itu satu arah. Namun demikian, faktanya nampak sejumlah pengendara yang masih tidak mengindahkan aturan tersebut. Tentunya hal itu mendapatkan sorotan dari Anggota DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman.
“Pengaturan jalan yang tidak sesuai aturan, yang mana harusnya satu arah ini digunakan dua arah. Aturan itu harusnya dilaksankan 1×24 jam untuk ditegakkan,” ujar Gagan Kepada Radar Sukabumi, Senin (17/5).
Depan Balikota Sukabumi Disulap Jadi PedestrianSoal Mobil Parkir Sembarangan di Pedestrian Dago Sukabumi, Dewan Senggol DishubAda Mobil Parkir di Pedestrian Dago Sukabumi, Begini Kata Dishub
Dalam penegakan aturan satu arah itu kata Gagan memang perlu dukungan dan kesadaran dari masyarakat. Sehingga semua aturan yang diterapkan oleh pemerintah bisa berjalan dengan lancar. “Begitupun dengan penegakannya, petugas pun harus jaga di wilayah tersebut. Bila perlu berikan sanksi biar ada efek jera,” ujarnya.
Tak hanya itu, di Pedestrian Dago pun sering terjadi kerumunan masyarakat yang sedang menikmati suasana dago sambil jajan. Apalagi terjadi saat bulan ramadan, terjadi kerumunan warga tidak seperti hari biasanya.
Kondisi tersebut kata politisi PDIP itu, membuat upaya pemerintah akan sia -sia dalam menekan penyebaran covid-19. “Kurangnya kesadaran masyarakat tentang arti menjaga kesehatan.Itu yang utama,” ungkapnya.
Gagan berharap pemerintah lebih serius lagi dalam menegakkan aturan protokol kesehatan dan upaya pembatasan dalam upaya menghindari krumunan masa
Komentar