oleh

Pertanggung jawaban (LKPj) DPRD Kota Sukabumi, APBD Kota Sukabumi Menyerap Capai 93%

Infoparlemensulabumi.com ||PENYERAPAN APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2020 mencapai 93%. Bagi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Sukabumi, penyerapan anggaran di atas 92% dinilai sangat baik di tengah terjadinya refokusing dampak pandemi covid-19.”Tingkat penyerapan yang mencapai 93% mengindikasikan pelaksanaan program dan kegiatan yang sangat baik. Kami patut mengapresiasi karena masih terjadi refokusing anggaran,” kata Ketua Pansus LKPj 2020 DPRD Kota Sukabumi, Dani Ramdhani, Rabu (28/4).
di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menjadi salah satu prioritas panitia khusus. Pasalnya, dikhawatirkan terjadinya refokusing anggaran akan menyebabkan melemahnya penyerapan.”Hampir semua SKPD rata-rata tingkat penyerapan anggarannya kisaran 93%. Bahkan ada yang mencapai 94%,” jelas Dani.Saat ini, kata Dani, hampir semua SKPD membutuhkan lebih banyak anggaran dari yang sudah ditetapkan. Kondisi itu akibat tingginya kebutuhan anggaran akibat terjadinya peralihan anggaran untuk penanganan covid-19.”Memang cukup dilematis. Di satu sisi harus dilakukan refokusing anggaran untuk penanganan dampak pandemi covid-19. Tapi di sisi lain, sebagian besar kegiatan dinas ada yang dipangkas. Sedangkan kebutuhan di lapangan cukup banyak yang harus dikerjakan,” terangnya.
Pansus LKPj menargetkan pembahasan kelar pada 3 Mei 2021.”Hari ini (Rabu) kami (pansus) akan melakukan pembahasan pembulatan hasil pansus yang nanti akan disampaikan kepada Wali Kota melalui rapat paripurna pada 3 Mei,” tegasnya.
Dani optimistia pansus bisa menyelesaikan tugas sesuai target. Pasalnya, SKPD yang belum memberikan masukan atau penjelasan penggunaan anggaran tersisa sedikit lagi.”SKPD yang belum bisa hadir akan dijadwalkan ulang pekan ini. Insya Allah semua sesuai target,” tandasnya.

Komentar

News Feed