Infoparlemensukabumi.com || Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengimbau warganya agar patuh terhadap aturan yang dikeluarkan pemerintah agar pada perayaan Idul Fitri 1442 H tidak mudik sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
“Sudah ada keputusan dari Presiden RI dan lainnya agar pada lebaran tahun ini warga tidak mudik yang tujuannya untuk meredam penyebaran COVID-19 yang saat ini angka penularannya masih tinggi khususnya di Kabupaten Sukabumi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, alangkah baiknya masyarakat khususnya umat Islam yang saat ini sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan bisa menahan diri dan kangen terhadap keluarga di kampung halaman demi keselamatan semua.
Namun, di era teknologi komunikasi yang semakin canggih seperti sekarang ini warga bisa memanfaatkannya untuk tetap bersilaturahmi saat perayaan lebaran nanti, seperti bisa dengan cara menelepon maupun video call.
Lanjut dia, jangan sampai akibat tidak mengindahkan peraturan dan tetap nekat mudik malah menjadi masalah seperti bisa saja saat dalam perjalanan tertular COVID-19 sehingga menularkan kembali ke keluarganya maupun sebaliknya.
Maka dari itu, dengan adanya larangan mudik, niat pemerintah baik untuk meminimalkan penyebaran dan timbulnya kluster baru COVID-19, jangan sampai perayaan lebaran yang seharusnya dirayakan dengan kegembiraan terpaksa harus diisolasi karena terkonfirmasi positif virus mematikan ini.
Baca juga: Larangan mudik, Polres Bogor lakukan penyekatan di perbatasan Cianjur-Sukabumi
“ini tahun kedua kita menjalani ibadah puasa Ramadhan di masa pandemi, untuk itu di bulan suci dengan kondisi yang seperti ini harus dijadikan pembelajaran bagaimana kita harus tetap bersabar meskipun lebaran di tahun ini kembali tidak bersama keluarga di kampung halaman,” tambahnya.
Namun di sisi lain, kemungkinan ada saja warga Kabupaten Sukabumi yang nekat mudik ke luar daerah ataupun mereka mudik dari luar ke Kabupaten Sukabumi, sehingga pemerintah daerah khususnya perangkat RT dan RW harus melakukan pendataan terhadap warganya yang mudik apalagi dari zona merah.
Harus diakui, meskipun pemerintah bersama aparat keamanan lainnya memperketat masuknya pemudik, tetapi masih ada saja yang berhasil masuk ke Sukabumi dengan menggunakan jalur tikus atau menggunakan cara tertentu agar bisa mudik.
Tapi yang terpenting adalah kesadaran dari masyarakat sendiri, jangan sampai ulah nekatnya untuk tetap mudik dengan melanggar aturan pemerintah menjadi malapetaka bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Ia menegaskan jangan korbankan diri sendiri dan orang lain karena kenekatan melakukan mudik.
“Ingat jangan menganggap enteng keberadaan COVID-19, karena hingga saat ini korban meninggal dunia masih terus bertambah, bahkan di Kabupaten Sukabumi pun setiap hari ada saja laporan pasien positif meninggal,” katanya.
Komentar