oleh

Raperda LKPJ Dalam Kurung Waktu 30 Hari Kerja

Infoparlemensukabumi.com||Kegiatan Anggota DPRD Kota Sukabumi selama bulan Ramadan masih berjalan seperti biasa. Di bulan Ramadan ini DPRD sedang fokus dalam membasah Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi tahun 2020.

” Ya jadi kinerja masih seperti biasa. Di bulan Ramadan ini sedang ada pembahasan LKPJ. Jadi semua fokus kesitu,” ujar PLT Sekertaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara Kepada Media.
Pansus DPRD Kota Sukabumi Apresiasi Penyerapan Anggaran Setda dan InspektoratBegini Pengakuan Petani Ikan, Terkait Janji Anggota Dewan Olih SolihinFraksi PAN DPRD Kota Sukabumi Usulkan Pembuatan Billboard di Pedestrian
Dikatakannya , dalam pembahasan Raperda LKPJ ini diberikan waktu sebanyak 30 hari kerja. Saat ini dalam tahap pansus selama 14 hari kerja .
” Dalam pansus itu , mencari referensi mengenai aturan dan lainnya, serta melakukan pembahasan dengan SKPD ,” ungkapnya.
Sementara itu, nanti di bulan Mei pihaknya sedang menyiapkan kegiatan reses atau menyerap aspirasi masyarakat di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kota Sukabumi.

Berkaitan dengan Raperda lainnya yang akan dimasukan oleh Pemkot kata Asep akan dibahas di triwulan kedua ini. Pembahasannya mungkin nanti akan dilakukann setelah selesai Rapeda LKPJ kali ini. “Initinya kita akan mensinkronkan jadwal dari Pemda dan DPRD , sehingga bisa sinergis ,” pungkasnya.

Komentar

News Feed