oleh

Dede Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi Gantikan Tantan (Alm)

Anggota DPRD Kota Sukabumi pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 telah resmi menduduki kursi wakil rakyat. Anggota DPRD PAW tersebut. Yakni, Dede Furqon dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menggantikan Almarhum Tantan Kustandi yang meninggal pada Desember 2020 lalu.
Sahnya menjadi anggota wakil rakyat tersebut, setelah dirinya dilantik oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, dalam sidang paripurna, dengan acara pengambilan sumpah dan peresmian anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, Senin (12/04/2021).
Usai dilantik, Dede mengungkapkan, akan melakukan komunikasi dengan fraksi lain, selain membesarkan nama Fraksi sendiri. Begitu juga akan melakukan fungsi sebagai anggota DPRD.
“Saya bersama fraksi PDI Perjuangan, akan mengedapankan kepentingan masyarakat. Serta akan memperhatikan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang bertujuan pro rakyat,” akunya.
Mengenai posisi di alat kelengkapan DPRD, pihaknya akan menyerahkan semuanya ke Frkasi. Sebab, dirinya juga akan melakukan rapat bersama Ketua DPC PDI Perjuangan.
“Tapi, infromasi dari Ketua Fraksi, saya akan meneruskan posisi Tatan (Alm.). Namun saya juga aakan menyerahkan keputusan dari ketua partai nanti,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Iwan Adhar Ridwan mengungkapkan, semoga dilantiknya Dede Furqon menggantikan Tatan Kustandi (Alm) akan lebih baik lagi fraksi PDI Perjuangan, serta bisa menunjukan kinerja untuk masyarakat.
“Saya berharap, Pak Dede Furqon bisa menjalankan amanah yang baik sebagai anggota DPRD, khusunya di daerah pemilihannya, yaitu untuk Kota Sukabumi. Yang jelas bisa memberikan kinerja yang baik bagi masyarakat,” pungkas Bah Uwo sapaan akrabnya

Komentar

News Feed