Infoparlemensukabumi.com||Gerakan cinta zakat yang terus dihembuskan Badan Amil Zakat Nasional (BZNAS) Kabupaten Sukabumi terus digenjot, kali ini bersama legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi yang bakal membetuk UPZ DPRD Kabupaten Sukabumi, saat menggelar Rapat Kerja (Raker) di Gedung Seribu Umat Baznas Sukabumi, Rabu (08/04/21).
Dalam acara Raker tersebut hadir Paoji Nurjaman, Ketua Komisi I, U Abdurrohim R, Wakil Ketua Komisi I dan Ade Dasep Zaenal Muttakin, Sekretaris Komisi I, Anggota Komisi I, Andri Hidayana, Ai Sri Mulyati dan Jalil Abdillah, sementara Komisioner Baznas Sukabumi hadir Ketua Baznas, Unang Sudarma, Wakil Ketua I, Dahlan Gozali,
Wakil Ketua II, H. Endin Badrudin, serta Wakil Ketua III, Atot Sugiri dan Wakil Ketua IV, M. Taufiq.
Ketu Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa Gerakan Cinta Zakat merupakan hal yang perlu mendapat apresiasi dari seluruh masyarakat muslim, guna menumbuh kembangkan kemandirian perekonomian keummatan.
“Penyelenggaraan penghimpunan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) kami harapkan dapat disertai pula dengan pelaksanaan tata kelola dan tata laksana administrasi yang baik, guna memenuhi profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan,” ungkapnya.
Ditambahkan Sekretaris Komisi I DPRD Sukabumi Ade Dasep mengatakan, DPRD sebagai lembaga legislatif atau lembaga kerakyatan, merasa perlu memberikan support serta menyalurkan zakat infaq dan sedekahnya melalui lembaga yang berkompeten.
“Meskipun pada dasarnya karyawan atau sekwan telah melakukan rutinitas penunaian zakat, infak sedekah melalui kewajiban ASN. Langkah berikutnya adalah, menggandeng keterlibatan seluruh anggota Dewan dalam memenuhi kewajiban zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi Unang Sudarma dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi, penghargaan dan penghormatan serta terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Sukabumi khususnya Komisi I yang telah menginisiasi pembentukan UPZ di lingkungan DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Kepercayaan DPRD Kabupaten Sukabumi melalui sinergitas Gerakan Cinta Zakat dengan program BAZNAS Kabupaten Sukabumi merupakan support yang sangat berharga dalam upaya membangun budaya dan peradaban zakat di tengah masyarakat. Maka kami akan menyampaikan surat resmi kepada pimpinan dewan untuk dapat membentuk UPZ di lingkungan DPRD Kabupaten Sukabumi serta melakukan pembayaran atau penyaluran zakat melalui Baznas Kabupaten Sukabumi,” jelasnya
Ditambahkan Wakil Ketua IV Bidang SDM dan Umum, M. Taufiq mengungkapkan, bahwa Kontribusi DPRD Kabupaten Sukabumi, melalui Gerakan Cinta Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dapat turut membantu peningkatan kualitas hidup masyarakat yang pada hakikatnya mereka semua merupakan konstituen dewan yang perlu mendapatkan perhatian.
“Dengan demikian melalui penunaian zakat, secara simultan menjadi jembatan bagi para anggota dewan dalam memenuhi kewajibannya guna menjawab kebutuhan dan kepentingan konstituennya,” tandasnya.
Komentar