Infoparlemensukabumi.com||Neneng (bukan nama sebenarnya) warga Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengeluhkan pelayanan kesehatan yang tak maksimal kepada pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) seperti dirinya.
Ia mengaku kerap dipersulit saat menjadi pasien dengan akses KIS, dan jarang mendapat pelayanan terbaik saat menggunakan KIS. Perlakuan berbeda justru didapat pasien reguler yang tidak menggunakan KIS.
“Saya kalau berobat pakai KIS, pelayanannya lama dan ribet. Tapi kalau berobat biasa, itu cepat pelayanannya,” kata Neneng saat diwawancara Media, Rabu, 7 April 2021.
itu, lanjutnya, obat yang diberikan kepada pasien KIS dengan pasien reguler juga berbeda kualitasnya. “Sekarang saya mending bayar. Kalau bayar obatnya itu bagus, tapi kalau pakai KIS itu obatnya jelek dan lama sembuhnya,” tandasnya.
Diwawancarai terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menyayangkan hal tersebut. Menurut politisi Partai Gerindra itu, seharusnya tak ada perbedaan pelayanan kepada pasien yang menggunakan KIS maupun pasien reguler.
“Semestinya tak ada perbedaan pelayanan dari rumah sakit, puskesmas atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan antara yang menggunakan KIS atau BPJS dengan pasien umum,” kata Hera.
Hera menilai, pada hakikatnya pasien pengguna KIS juga telah membayar iuran, bahkan mereka membayar atau dibayarkan oleh negara terlebih dahulu, sehingga pengguna KIS mempunyai hak yang sama atas pelayananan kesehatan.
“Jika masih ada fasilitas kesehatan yang membeda-bedakan pasien KIS/BPJS dan umum, saya kira petugas di fasilitas kesehatan tersebut belum memahami regulasi mengenai SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional),” papar Hera.
“Dan itu menjadi kewajiban atasan di fasilitas kesehatan tersebut. Bahkan dinas yang bertanggung jawab terhadap kesehatan wajib untuk menegur, memberikan edukasi dan juga mengawasi agar tidak terjadi hal seperti itu,” tukasnya.
Komentar