Infoparlemensukabumi.com || Syam Permana, pencipta lagu dangdut kondang asal Cisaat, Sukabumi didampingi tim kuasa hukum bertemu dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu, 7 April 2021. Salah satu pembahasan dalam pertemuan itu adalah tentang hak cipta.
Pertemuan digelar di Kompleks Islamic Center Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Jajaran Komisi I yang diketuai Faozi Nurjaman membahas mengenai perlindungan hukum terkait hak cipta lagu-lagu Syam Pearmana yang saat ini sedang diperjuangkan.
“Beliau, Pak Syam ini warga Sukabumi yang harus kita bantu. Artis-artis yang sudah membawakan lagu-lagu Pak Syam ini tidak peduli. Karena itu akan kita dorong anggaran terkait bantuan hukum. Insya Allah selanjutnya kaitan dengan Pak Syam ini akan dibawa ke rapat internal Komisi I,” kata Faoji kepada Media.
Selain bantuan hukum, Faoji juga akan mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk ikut membantu Syam Permana, terutama yang berkaitan dengan hak cipta lagu-lagu ciptaannya.
“Pak Syam ini adalah aset Kabupaten Sukabumi, namun kondisinya serba keterbatasan. Kemarin pimpinan DPRD, Pak Yudha Sukmagara juga sudah menemui Pak Syam yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Kita perhatikan itu juga dan dorong dinas-dinas terkait untuk ikut membantunya,” pungkas Faoji.
Diberitakan sebelumnya, Syamsudin alias Syam Permana adalah Pencipta Lagu dangdut asal Sukabumi, Jawa Barat yang cukup populer pada masanya. Karya-karyanya bahkan sempat pernah dibawakan oleh artis-artis Dangdut ternama, hingga menjadi hits di era 80-an sampai 90-an.
Sebut saja lagu “Memori Pantai Carita” yang dipopulerkan Jhonny Iskandar. Lalu ada lagu “Seandainya” yang dinyanyikan Dewi Purwati. Serta lagu “Masih Terbayang” yang dinyanyikan Ona Sutra.
Kemudian lagu bernuansa sendu seperti “Surga Jadi Neraka” yang dinyanyikan pedangdut Ine Sinthya. Atau lagu “Tabir Asmara” yang dinyanyikan Iis Ariska. Sampai lagu berjudul “Senja Kelabu” yang dilantunkan suara merdu Ikke Nurjanah. Dan masih banyak lagu lainnya.
Komentar