Infoparlemensukabumi.com||Komisi II DPRD Kota Sukabumi segera akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Pemanggilan terkait gagalnya lelang pengelolaan parkir di tepi jalan umum pada tahun 2020.
“Hingga saat ini belum ada informasi mengenai lelang ulang.Makanya, kita akan agendakan untuk mengundag Dishub Kota Sukabumi untuk menjelaskan penyebab gagalnya lelang pengelolaan parkir tersebut,”ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah Selasa 16 Maret 2021.
Baca Juga: Pembangunan Pengolahan Sampah di Cikundul Hampir Tuntas, Kementerian PUPR Segera Serahkan ke DLH Kota Sukabumi
Selain dewan, para penyedia jasa atau pihak ketiga mempertanyakan juga mengenai kelanjutan lelang ulang. Mereka ingin tahu kepastian waktu lelang ulang.
“Dewan mendorong agar secepatnya dilakukan lelang ulang pengerjaan pengelolaan parkir . Tapi kami juga mengingatkan jangan sampai masuk ke ranah politis, melainkan secara profesional,” tandas politisi Partai Golkar tersebut.
Jika nanti pengelolaan parkir oleh pihak ketiga, Ivan meminta pengelolaan menggunakan teknologi.
Selain untuk kelancaran pelayanan, juga mencegah adanya penyimpangan yang tentunya meningkatkan pendapatan bagi pengelola.
Komentar