oleh

DPRD Kab. Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda

Infoparlemensukabumi.com || DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna lanjutan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Komplek Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Senin (22/2/2021).

 “Hari ini pandangan fraksi-fraksi atas Raperda tentang Ketahanan Pangan, Raperda tentang Dana Cadangan dan Raperda tentang Retribusi Pemanfaatan Anggaran dari Retribusi,” ujar Ketua DPRD Kab. Sukabumi, Yudha Sukmagara, kepada awak media, usai memimpin rapat paripurna.

Politisi partai besutan Prabowo Subianto itu pun mengatakan, pihaknya dalam melahirkan Perda-perda akan berhati-hati agar berdaya guna untuk masyarakat, terutama di Perda Ketahanan Pangan dan Perda Dana Cadangan.

“Dana cadangan sendiri adalah untuk persiapan DOB, karena DOB ini memang sangat dibutuhkan untuk Kabupaten Sukabumi karena sudah saatnya ada pemekaran di Kabupaten Sukabumi. Jadi dana cadangan ini nanti bisa dialokasikan untuk persiapan DOB,” terangnya.

Selain itu, lanjut Yudha, dana cadangan juga untuk persiapan perhelatan Pilkada tahun 2024. Menurutnya, agar jangan sampai Pilkada 2024 nanti kesiapan anggarannya mengambil dari anggaran di tahun tersebut.

“Jadi, dicadangkan dari sekarang. Kita juga berharap, pelaksanaan Pilkada 2024 nantinya juga bisa sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yudha menyampaikan, bahwa sidang selanjutnya mengagendakan jawaban dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi.

 “Jadi nanti di paripurna selanjutnya hari kamis (25/2/2021) adalah jawaban dari Pemkab Sukabumi, pastinya dari Bupati. Kita juga ada beberapa inisiatif DPRD salah satunya Raperda tentang Pendidikan terutama untuk para guru-guru,” pungkasnya.

Komentar

News Feed