oleh

Rapat Paripurna I tahun 2021 DPRD Kab.Sukabumi Usulkan Pemberhentian Dan Pelantikan Bupati Wakil Bupati

Infoparlemensukabumi.com||Hari ini Selasa, 26 Januari 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pleno paripurna pertama ditahun 2021.

Dihadiri 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi rapat paripurna dilaksanakan terbuka untuk umum dan dibuka secara langsung oleh Ketua Sidang Yudha Sukmagara, BBA, SH.

Rapat dihadiri pula oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi serta unsur TNI/POLRI se Kabupaten.

Yudha Sukamagara menuturkan bahwa kegiatan Rapat Paripurna di awal Tahun 2021 ini, merupakan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD, bersama dengan Pemerintah Daerah pada tanggal 25 Januari 2021.

“kami telah menyusun dan menyepakati agenda kegiatan, salah satunya yaitu pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD hari ini yaitu dalam rangka Pengumuman Pengusulan pemberhentian pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi”, ucap Yudha.

Sesuai surat yang diterima DPRD pada tanggal 25 Januari yang lalu, dari KPU Kabupaten Sukabumi, tertanggal 21 tanggal 21 Januari 2021, Nomor : 25/ PL.02.7-SD/3202/KPU-Kab/I/2021, perihal Penyampaian Dokumen Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020, beserta dengan dokumen lainnya.

“sidang hari ini adalah untuk mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat, untuk pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2016-2021, yaitu : Drs. H. MARWAN HAMAMI, MM dari Bupati Sukabumi, Drs. H. ADJO SARJONO, MM dari Wakil Bupati Sukabumi, selanjutnya mengusulkan untuk pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, yaitu Drs. H. MARWAN HAMAMI, MM sebagai Bupati Sukabumi, Drs. H. IYOS SOMANTRI, M.Si sebagai Wakil Bupati Sukabumi”, jelas Yudha.

Untuk selanjutnya DPRD Kabupaten Sukabumi akan menyampaikan usulan pemberhentian pengesahan dan pengangkatan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, untuk mendapat peresmian dan penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“pengumuman usulan pemberhentian pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang disampaikan ini, akan dibuatkan risalah dan berita acara untuk menjadi salah satu bahan kelengkapan yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, yang selanjutnya berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, menyatakan Pengesahan pengangkatan Bupati terpilih dilakukan oleh Menteri dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal usul dan berkas diterima secara lengkap”, tandas Yudha.

“Alhamdulilah penetapan pengusulan Bupati dan Wakil Bupati, telah dilaksanakan, mudah-mudah Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat ditetapkan dan dilantik tepat pada waktunya, yaitu pada tanggal 17 Pebruari 2021.

Perkenankan pada kesempatan ini kami atas nama DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan Selamat dan Sukses atas terpilihnya Bapak Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Bapak Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Masa Jabatan 2021-2024 hasil pilihan demokrasi masyarakat Kabupaten Sukabumi Tahun 2020.

Semoga Bupati dan Wakil Bupati ke depan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai harapan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Tak lupa DPRD pun memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setingi-tinginya, kepada Jajaran KPU Kabupaten Sukabumi, BAWASLU Kabupaten Sukabumi, TNI /POLRI, PARPOL, ORMAS dan seluruh Masyarakat Kabupaten Sukabumi, atas terselenggarannya tahapan Pemilukada Tahun 2020 di Kabupaten Sukabumi yang berjalan dengan lancar, aman, dan sukses, semoga keberhasilan penyelenggaraan Pemilukada 2020 ini akan menjadi awal yang baik bagi seluruh elemen dan komponen daerah beserta Pemerintahan Daerah untuk bersatu padu, meningkatkan kebersamaan, mencurahkan tenaga dan pikirannnya untuk membangun Kabupaten Sukabumi ini menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan Daerah Kabupaten Sukabumi yang lebih maju, serta memiliki daya saing.

Kami atas nama DPRD memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2016-2021, yaitu Bapak Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Bapak Drs. H. Adjo Sardjono, MM, atas dedikasi dan pengabdian selama ini untuk daerah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi, semoga karya dan pengabdiannya menjadi menjadi amal ibadah disisi Alloh SWT, Amiin Yaa Robal’alami. Rapat Paripurna Dewan Yang terhormat, dan Hadirin Undangan yang berbahagia, Kami atas nama Pimpinan Rapat, mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada yang terhormat Sdr. Bupati sekaligus Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih beserta Jajarannya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, serta Para Undangan lainnya yang telah hadir mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan pada hari ini, semoga Allah SWT senantiasa memberi kesehatan kekuatan dan hidayah kepada kita semua didalam mengemban tugas dan amanah kita masing-masing”, pungkas Yudha.

Komentar

News Feed