Infoparlemensukabumi.com || Anggota Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Aster di Kampung Cikukulu, Desa/ Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, menerima akta kelahiran yang diinisiasi Legislator DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati. Penyerahan puluhan akte kelahiran itu dilakukan Minggu (24/1/21).
“Ada 20 akta kelahiran yang saya upayakan. Alhamdulillah semuanya sudah diberikan,” tutur politisi PKS itu, Selasa (26/1/21).
Leni menegaskan, setiap anak yang baru lahir harus memiliki akta kelahiran. Hal tersebut merupakan bagian pemenuhan terhadap hak anak.
“Saya sudah memfasilitasi akta kelahiran untuk 4 Posyandu di Kecamatan Cisolok. Prosesnya sendiri bekerja sama dengan kader Posyandu,” jelasnya.
“Kepemilikan akta kelahiran wajib untuk anak. Sehingga nantinya bisa mengurus administrasi lainnya. Termasuk melindungi anak-anak dari upaya eksploitasi atau trafficking,” tandasnya.
Komentar