Infoparlemensukabumi.com||Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung Pendopo, Selasa (29/12/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyebut rapat ini membahas sejumlah permasalahan berkaitan dengan evaluasi anggaran 2020 / 2021 serta pembahasan isu kekosongan Kas Daerah Kabupaten Sukabumi yang belakangan menuai sorotan publik.
Usai rapat bersama TAPD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, membenarkan jika hingga penghujung tahun 2020 ini, anggaran yang seharusnya telah di terima namun hingga saat ini belum juga masuk ke Kas Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
“Tadi kami pertanyakan apakah betul kas daerah ini kosong, jawaban Sekda, bahwa kas daerah ini bukan kosong tetapi ada pending (tertunda) pengiriman dana transfer dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.
“DBH (dana bagi hasil) ini seharusnya sudah masuk kedalam kas daerah tetapi sampai detik ini anggaran belum masuk,” ungkap Yudha Sukmagara, Selasa (29/12).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tidak dapat memastikan apakah anggaran yang seharusnya dibelanjakan di tahun anggaran 2020 ini dapat masuk ke kas daerah dalam 2 hari terakhir di bulan Desember ini.
Masuk atau tidaknya anggaran, sambung Yudha, itu domainnya bagaimana komunikasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah pusat maupun Provinsi.
“Memang kuasanya ada di Pemerintahan Pusat dan Provinsi, karena anggaran kabupaten Sukabumi ini penyokong terbesarnya dari anggaran pusat dan provinsi.
“Dari total pendapatan daerah keseluruhan senilai 3.687.006.624.587 yang masih tertahan di pusat dan provinsi di kisaran kurang lebih 120 Milyar,” terang Yudha.
Lebih jauh Yudha Sukmagara menjelaskan ada potensi anggaran 2020 pending hingga Maret 2021 mendatang.
Komentar