Infoparlemensukabumi.com|| Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di ruang sidang utama, Senin (23/11/20) berhasil mensahkan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Menurut Ketua DPRD Yudha Sukmagara, kesepakatan APBD tahun anggaran 2021 telah ditandatangani. Hanya saja, ujar Yudha, ada perubahan anggaran di tahun 2021 yang menurun menjadi sekitar 3,6 Triliun. Dibandingkan tahun 2020 lalu anggaran mencapai sekitar 4,3 Triliun.
“Ini karena PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita turun karena efek wabah Covid-19. Memang pendapatan PAD kita menurun. Tadi sudah dibahas anggaran kita hanya sampai di 3,6 Triliun,” jelasnya.
“Dengan anggaran menurun pembangunan harus tepat sasaran. Kami pun menegaskan kepada pemerintah daerah agar bisa menyerap anggaran secara baik,” sambungnya.
Recovery Covid-19 juga menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sukabumi. Yudha berharap kepada Pemda agar anggaran di tahun 2021 menekankan penanganan Covid-19.
“Kami minta kepada pemda untuk konsentrasi anggaran di recovery Covid-19 karena memang itu menjadi hal yang penting di tahun 2021. APBD ini sesuai dengan penanganan dampak pandemi Corona,” tandasnya.
Pjs Bupati Sukabumi R. Gani Muhammad yang turut hadir mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan persetujuan terhadap APBD 2021.
“Ini suatu hal yang menurut saya positif karena bisa diselesaikan. Insya Allah nanti bisa dijalankan tepat waktu sehingga Kabupaten Sukabumi makin maju,” ujarnya
Komentar