Aksi masal yang dilakukan ratusan massa buruh, mahasiswa, Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang terpantau digelar di Kota maupun Kabupaten Sukabumi. Mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP maupun Dishub.
Dalam aksi demonstrasi di gedung DPRD kabupaten Sukabumi, massa mengancam akan menduduki kantor wakil rakyat tersebut sebagai simbol penolakan kepada pengesahan RUU ke UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) oleh DPRD RI, hingga tuntutan massa tidak ditanggapi.
Pantauan dilapangan, ribuan massa aksi dengan membawa alat pengeras suara dengan kendaraan roda empat maupun roda dua menyuarakan dengan lantang, penolakan UU Omnibus Law yang merugikan para buruh secara nasional.
Hari ini rakyat secara massal, massa merasakan ketidak Adilan kepada pekerja bergerak menolak UU Omnibus law, pasalnya banyak pasal yang dianggap merugikan para pekerja.
“Bila perlu kawan-kawan kita semua menginap saja di gedung ini, karena pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat bertentangan dengan hati nurani rakyat khususnya para buruh di Indonesia,” cetus dia sambil memandu lagu Indonesia Raya dihadapan ratusan massa buruh dan mahasiswa.
“Kami sebagai anggota dewan berupaya untuk menampung aspirasi rakyat, meski sempat ada penolakan untuk menyampaikan tanggapan ditengah massa mendapat penolakan dari massa, ahirnya kita persilahkan perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka di dalam,” kata Yudha Sukmagara.
Yudha mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan soal Omnibus Law itu hal yang perlu diperhatikan oleh semua pihak dan semuanya akan di perjuangan DPRD untuk di lanjutkan ke DPR RI.
“Semua aspirasi massa yang disampaikan adalah bagian dari kewajiban anggota dewan sebagai wakil rakyat untuk mengawal dan memperjuangkan disampaikan ke DPR RI. Kami apresiasi aksi kawan-kawan hari ini, tapi kami sebagai wakil rakyat akan terus melakukan koordinasi dengan pihak DPR RI,” tandas Yudha
Komentar