oleh
-Informasi-1,582 views

Ketua Sementara beserta Anggota DPRD menerima Audiensi dengan BNN Kabupaten Sukabumi bertempat di Aula Pendopo Sukabumi, Selasa (20/08).

Pada kesempatan tersebut, kepala BNN Yus Danial memaparkan tentang program P4GN di Kabupaten Sukabumi.
Acara diisi dengan Dialog interaktif membahas tentang regulasi P4GN.

Dalam paparannya Kepala BNN menyampaikan tentang pentingnya regulasi P4GN di Kabupaten Sukabumi yang dapat mendukung terlaksananya program ini.

“Atas nama masyarakat Kabupaten Sukabumi dan Lembaga DPRD kami mengapresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja BNN Kabupaten Sukabumi yang telah mengerahkan segala sumberdaya yang ada dalam rangka berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih dari narkoba” ucap Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara

Hadir pada kesempatan tersebut anggota DPRD utusan Fraksi-fraksi diantaranya Usep Wawan, Agus Zen Nurahray, Ade Dasep ZA (Ketiganya dari Fraksi Gerindra), Paoji Nurzaman dan Anang Janur (Fraksi PDIP), Yusuf Ridwan (Fraksi PPP), Edi Sudrajat (Fraksi PAN) Wawan Juansyah (Fraksi Demokrat) serta Ade Mulyadi (Sekretaris DPRD)

“Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah upaya sistematis berdasarkan data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat, perencanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara khususnya warga kabupaten sukabumi dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. untuk itu diperlu adanya regulasi yang mendukung terlaksananya program tersebut, Secara pribadi dan atas nama Ketua Sementara DPRD beserta Anggota DPRD yang hadir bersepakat bahwa regulasi tentang P4GN dipandang sangatlah perlu untuk dibahas dan ditetapkan dengan bentuk peraturan daerah inisiatif DPRD, oleh karenanya akan dimasukan ke dalam Propemperda di tahun 2020.” lanjut Yudha

Selanjutnya acara ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama.

Komentar

News Feed