oleh

Wakil Ketua Sementara DPRD pimpin Rapat Tim / Panitia Kerja Penyusun Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Pada hari ini Rabu, 14 Agustus 2019 bertempat di Ruang Badan Musyawarah Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi telah dilaksanakan Rapat Tim Penyusun Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan yang di Pimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Sylvie Gustiana Derin dengan agenda Pembentukan keanggotaan Tim / Panitia Kerja (Panja) DPRD sebanyak 15 (lima belas) orang yang keanggotaanya berasal dari utusan 8 Fraksi yang telah diterima oleh pimpinan sementara.

Komentar

News Feed