Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Gabungan yang bersifat Tertutup pada Hari Rabu (7/8) bertempat di Ruang Badan Musyawarah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat termaksud dalam rangka pembahasan :
- Jadwalisasi Kegiatan DPRD
- Fasilitasi Pembentukan Fraksi
- Penyusunan Tim/Panja Penyusun Rancangan Tata Tertib, Kode Etik dan beracara Badan Kehormatan
- Fasiltasi pengusulan Calon Pimpinan DPRD
- Inventaris pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan DPRD .
Komentar