oleh

RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUKABUMI DALAM RANGKA PENGUCAPAN SUMPAH / JANJI ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUKABUMI MASA JABATAN TAHUN 2019-2024

Pada hari ini  Senin  tanggal  5 Agustus 2019  telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan  Perwakilan  Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2019-2024,  dengan susunan acara sebagai berikut :

  1. Pembukaan ;
  2. Pembacaan keputusan gubernur jawa barat oleh sekretaris DPRD kabupaten sukabumi ;
  3. Pengucapan sumpah / janji anggota dprd masa jabatan 2019- 2024 ;
  4. Penandatanganan berita acara pengucapan sumpah / janji ;
  5. Penyematan pin DPRD dan penyerahan keputusan gubernur jawa barat
  6. Pengumuman pimpinan sementara DPRD oleh sekretaris DPRD kabupaten sukabumi ;
  7. Penyerahan pimpinan DPRD secara simbolis dengan menyerahkan palu dan buku memori jabatan ;
  8. Sambutan pimpinan sementara DPRD kabupaten sukabumi;
  9. Sambutan Bupati Sukabumi ;
  10. Pembacaan doa ; dan
  11. Penutup

 

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dihadiri oleh yang  yang mewakili Gubernur jawa barat , Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan Dan Pembangunan Wilayah I Provinsi Jawa Barat atau yang mewakili, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi, Ketua dan Anggota KPUD Kabupaten Sukabumi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi, yang dihadiri oleh antara lain Kapolres Sukabumi, Dandim 0622  Sukabumi, Kajari Kabupaten Sukabumi, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi, Sekda Kabupaten Sukabumi , Ketua Pengadilan Agama Kab. Sukabumi, Dan Yon 310 Cikembar, Yon Armed 13 Cikembar, Danpos AL-Palabuhanratu, para Assisten Daerah dan para Staf Ahli Bupati, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Direktur RSUD dan Perusahan Daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Sukabumi, para Tokoh Masyarakat, LSM, Ormas serta para Jurnalis.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi diawali dengan  memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahuwata’ala atas segala Rahmat dan Karunia-Nya yang masih memberikan kesehatan dan kesempatan untuk menghadiri dan melaksanakan Rapat Paripurna Dewan pada hari ini Senin tanggal 5 Agustus 2019, dirangkaikan dengan penyampaian Sholawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam, kepada keluarga, sahabat, tabiin dan umatnya yang ta’at dan turut terhadap ajarannya, dilanjutkan dengan ucapan terima kasih atas perhatian dan kehadiran para undangan dan Anggota DPRD pada Rapat Paripurna Dewan hari ini.

Selepas acara pembukaan, sebelum pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode masa jabatan Tahun 2014-2019 menyampaikan beberapa hal agar diketahui bersama bahwa pada hari ini keanggotaan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan Tahun 2014-2019 akan segera mengakhiri masa bhaktinya. Selama masa pengabdiannya, DPRD masa jabatan Tahun 2014-2019 telah berusaha melaksanakan tugas, fungsi, wewenang dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Harapan masyarakat kabupaten sukabumi yang menjadi motivasi pendorong DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2014-2019 agar lebih berusaha dengan segala upaya untuk membawa dan mengawal perubahan di kabupaten sukabumi kearah yang lebih baik, berorientasi pada tata pemerintahan yang baik (good government) dengan mewujudkan daerah dan masyarakat kabupaten Sukabumi yang lebih maju, sejahtera, religius dan mandiri sebagaimana yang termuat dalam visi daerah kabupaten sukabumi, sejak awal masa bhakti dari tahun 2014 telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan DPRD melalui rapat-rapat, baik internal dewan maupun dengan perangkat daerah, hearing dialog interaktif dengan eksekutif dan dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat dan stake holder lainnya, kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menjaring dan menampung aspirasi masyarakat.

Dari hasil kegiatan DPRD masa jabatan tahun 2014-2019, dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya telah menghasilkan antara lain produk hukum daerah sebagai pelaksanaan dari fungsi legislasi DPRD, dengan uraian sebagai berikut  :

  1. Peraturan daerah kabupaten Sukabumi sebanyak 92 (sembilan puluh dua) Perda, yang terdiri dari 89 (delapan puluh sembilan) Perda usul pemerintah daerah dan 3 (tiga) usul inisatif / prakarsa DPRD.
  2. Peraturan DPRD, sebanyak 5 (lima)
  3. Keputusan DPRD, sebanyak 127 (seratus dua puluh tujuh)
  4. Keputusan Pimpinan DPRD, sebanyak 25 (dua puluh lima)

Selanjutnya pelaksanaan dari fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, DPRD masa jabatan tahun 2014-2019 bersama pemerintah daerah dan stake holder terkait senantiasa berupaya meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka menigkatkan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah, diawal tahun 2014 pendapatan daerah sekitar 2,9 trilyun lebih, dan sampai tahun 2019 ini pendapatan daerah mencapai sekitar 3,9 trilyun lebih dengan kenaikan pendapatan rata-rata 5,28 %. Sedangkan hasil dari fungsi pengawasan DPRD dan hasil kerja bersama dari pemerintah daerah, pada tahun 2014 sampai tahun 2018 opini penilai BPK terhadap laporan dan pertanggungjawaban APBD dinilai baik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu, ketua DPRD periode masa jabatan tahun 2014-2019 menyampaikan bahwa, hal-hal yang baik, bermanfaat dan berhasilguna, mulai dari proses, pelaksanaan, evaluasi dan monitoring dari DPRD masa jabatan 2014-2019 didalam melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, hak dan kewajibannya sehingga telah membawa kondisi kabupaten sukabumi seperti sekarang ini tentunya perlu dijadikan motivasi bagi anggota DPRD yang akan datang, agar anggota DPRD periode masa jabatan tahun 2019-2024 dapat lebih baik lagi dengan berupaya keras, bekerja ikhlas, bekerja cerdas dan tuntas untuk menyelesaikan tugas yang menjadi pekerjaan bersama yang belum terselesaikan oleh anggota DPRD terdahulu.

Pada kesempatan Rapat Paripurna hari ini, atas nama pimpinan dan anggota DPRD masa jabatan tahun 2014-2019, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD masa jabatan tahun 2019-2024, dan mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh komponen pemerintah daerah, Bupati, Wakil Bupati serta jajarannya, forum komunikasi pimpinan daerah, instansi vertikal TNI, POLRI, seluruh komponen dan elemen masyarakat kabupaten Sukabumi serta insan pers, juga stake holder terkait lainnya yang telah membantu, mendorong dan bekerjasama dengan DPRD didalam mengoptimalkan tugas, fungsi, wewenang dan kewajibannya selama 5 (lima) tahun ini dengan harapan semoga menjadi amal ibadah disisi Alloh Subhanahuwata’ala. Aamiiin yaa Alloh Yaa robal’aalamiiiin.

Selanjutnya berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 17 juni 2019 dan untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 171.2 / kep.578-pemksm / 2019,  tanggal 1 agustus 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi masa jabatan tahun 2019-2024, agenda rapat paripurna dewan hari ini Senin tanggal 5 Agustus 2019 adalah dalam rangka Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan tahun 2014-2019. Untuk itu, setelah penyampaian uraian singkat dari Ketua DPRD masa jabatan tahun 2014-2019 agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Barat yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi Drs. H. Ade Mulyadi, M.Si.

Sementara itu untuk agenda Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD masa jabatan tahun 2019- 2024, Penandatanganan berita acara pengucapan sumpah / janji, Penyematan pin DPRD dan penyerahan Keputusan Gubernur Jawa Barat, Pengumuman Pimpinan Sementara DPRD oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Penyerahan Pimpinan DPRD secara simbolis dengan menyerahkan palu dan buku memori jabatan, keseluruhannya dipandu oleh Protokol dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Setelah rangkaian acara tersebut, agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dilanjutkan dengan sambutan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi yakni YUDHA SUKMAGARA, yang dalam hal ini bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menggantikan tugas Ketua DPRD periode masa jabatan tahun 2014-2019, dilanjutkan dengan Sambutan bupati sukabumi, kemudian pembacaan do’a.

Pada sambutan rapat paripurna hari ini Senin tanggal 5 Agustus 2019, pimpinan sementara DPRD  dan anggota DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 menyampaikan antara lain ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat kabupaten sukabumi, parpol, ormas, LSM dan pemangku kepentingan lainnya,  yang telah berpartisipasi dan ikut serta dalam pemilihan umum tahun 2019, sehingga berlangsung dalam keadaan aman, damai dan tentraman sesuai dengan harapan semua pihak, sehingga menghasilkan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang pada hari ini Senin tanggal 5 Agustus 2019 dilantik dan diambil sumpah. Selain itu pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan tahun 2014-2019 atas segala pengabdian dan kinerjanya dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas, fungsi, kewenangan, hak dan kewajibannya untuk mewujudkan masyarakat kabupaten Sukabumi yang maju, religius dan mandiri.

Dalam sambutannya, ucapan terima kasih disampaikan pula oleh pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi  kepada seluruh anggota KPU dan jajarannya sampai dengan KPPS beserta pemangku kepentingan lainnya yang telah memfasilitasi demi terlaksananya tahapan pemilihan umum tahun 2019 di kabupaten sukabumi dengan baik, lancar dan sukses. Ucapan terima kasih tidak lupa pula disampaikan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi kepada jajaran Bawaslu, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, yang telah bekerja dan berupaya mengawasi demi terselenggaranya pemilu yang berjalan sesuai dengan aturan-aturan sebagaimana yang telah ditetapkan. Terakhir pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan jajaran eksekutif serta aparat keamanan TNI, POLRI dan ormas, serta stake holder terkait lainnya yang telah menciptakan suasana kondusif, sehingga pemilihan umum tahun 2019 dapat terlaksana dengan baik, aman, jujur dan adil.

Masih dalam sambutannya, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi YUDHA SUKMAGARA menyampaikan bahwa dengan telah dilantiknya seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi masa jabatan tahun 2019-2024, maka anggota DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan tahun 2019-2024 telah menjadi bagian dari unsur penyelengaraan pemerintahan daerah kabupaten Sukabumi perjalanan  5 (lima) tahun kedepan. Dengan demikian, sebagai pimpinan dan anggota akan menjadi amanah dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Untuk itu pimpinan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi mengharapkan dukungan, kerjasama dan sinergitas dari seluruh komponen daerah yang ada di kabupaten, demi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan sesuai dengan harapan masyarakat. Selanjutnya dari buku memori yang telah diterima, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan tekadnya bahwa, insyaalloh hal-hal yang bermanfaat akan di teruskan dan memperbaiki kekurangannya, adapun mengenai  catatan dan rekomendasi sebagaimana termuat didalam buku memori akan dijadikan sebagai bahan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan serta pembangunan di kabupaten sukabumi yang bermanfaat, berhasilguna bagi masyarakat kabupaten sukabumi.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ditutup secara resmi oleh pimpinan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan mengucapkan “Hamdalah” secara bersama.

Komentar

News Feed