oleh

Wakil Ketua DPRD Terima Kunker Banmus DPRD Kota Tangerang Selatan

Bertempat di Ruang Banmus Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten, Wakil Ketua DPRD Masurudin menerima Kunjungan Kerja Badan Musyawarah DPRD Kota Tangerang Selatan. Selasa (02/07/2019).

Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan selaku pimpinan rombongan dalam sambutannya menjelaskan tentang maksud dan tujuan kunjungan adalah untuk bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi dan konsultasi mengenai laporan kinerja lima tahun DPRD periode 2014-2019.

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Mansurudin mengucapkan apresiasi atas terpilihnya Kabupaten Sukabumi menjadi tempat kunjungan. selain itu Mansurudin memaparkan gambaran umum Kabupaten Sukabumi serta komposisi alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi seraya menerima rombongan secara resmi.

Hadir pada Kesempatan tersebut Sekretaris DPRD Kota Tangerang Selatan beserta seluruh Pejabat Struktural dan Staff, Pejabat struktural Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi beserta staff.

“DPRD Kabupaten Sukabumi telah membuat Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun2019 tentang Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus I DPRD untuk menyusun dan Membahas Buku Memory DPRD Masa Jabatan 2014-2019” Mansurudin menambahkan.

Selain itu Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi telah membentuk Tim Penyusunan Buku Memory DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2014-2019 sesuai dengan Keputusan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 800/2001/Set.DPRD/2019. Acara dilanjutkan dengan dialog interkatif dan diakhiri dengan tukar menukar cenderamata dan foto bersama. (Humprotsetdprdkabsukabumi)

Mansurudin menerima Kunker dari DPRD kota Tangsel

Komentar

News Feed