oleh

Rapat Paripurna DPRD ke – 9 Tahun Sidang 2019

Pada hari ini Senin tanggal 01 Juli 2019 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke 9 (Sembilan) dalam rangka Pandangan Umum Fraksi – fraksi mengenai 3 (tiga) Raperda yaitu :

  1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
  2. Raperda tentang Pengarustamaan Gender dan
  3. Raperda tentang Retribusi Penggunaan Labotarium Lingkungan, dengan susunan acara sebagai berikut :Pembukaan ; Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – fraksi; Tutup.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi, yang dihadiri oleh antara lain, Dandim 0622  Sukabumi, Dan Yon 310 Cikembar, para Assisten Daerah dan para Staf Ahli Bupati, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Direktur RSUD dan Perusahan Daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Sukabumi, para Tokoh Masyarakat, LSM, Ormas serta para Jurnalis.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi diawali dengan  memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahuwata’ala, atas segala Rahmat dan Karunia-Nya yang masih memberikan kesehatan dan kesempatan untuk menghadiri dan melaksanakan Rapat Paripurna Dewan pada hari ini Senin, 01 Juli 2019, dirangkaikan dengan penyampaian Sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga, sahabat, tabiin dan umatnya yang ta’at dan turut terhadap ajarannya, kemudian dilanjutkan dengan ucapan terima kasih atas perhatian dan kehadiran para Undangan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rapat Paripurna Dewan hari ini.

Setelah dipastikan bahwa Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini telah memenuhi KUORUM dengan berdasar pada jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang telah menandatangani daftar hadir, maka berdasarkan amanat Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sukabumi, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang 9 (Sembilan) pada tahun sidang 2019, pada hari ini Senin, 01 Juli 2019, dibuka dengan pengucapan  Basmallah secara bersama, dipimpin oleh Pimpinan Rapat Paripurna Dewan, kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum Fraksi – fraksi DPRD mengenai 3 (tiga) Raperda yaitu, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, Raperda tentang Pengarusutamaangender dan Raperda tentang Retribusi Penggunaan Labotarium Lingkungan sebagaimana terlampir.  

Akhirnya  dengan mengucapkan “Hamdallah secara bersama, setelah sebelumnya pimpinan rapat paripurna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi, Para Unsur Pimpinan Daerah, Sekda beserta Jajarannya, juga Para Undangan lainnya yang telah hadir dan mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan ini, agenda acara rapat paripurna pada hari ini Senin, 01 Juli 2019 secara resmi ditutup.

Komentar

News Feed