Penampakan tongkang batubara yang karam di Pantai Cipatuguran, RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto: Nandi sukabumiupdate.com
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menanggapi adanya hamparan batubara di sekitaran pantai Cipatuguran, tepatnya di Kampung Cipatuguran RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin dari fraksi PDI Perjuangan meminta perusahaan bertanggung jawab atas adanya kejadian tersebut. Pasalnya, ia menilai hamparan batubara itu bisa mencemari lingkungan sekitar, terutama lingkungan laut.
“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya hal itu, tentunya sangat merugikan bagi aktivitas nelayan sekitar dan juga warga Kampung Cipatuguran yang akan terkena dampaknya secara langsung. “Pemda juga harus segera turun tangan,” pungkasnya.
Senada dengan Jaenudin, dewan dari komisi IV, Leni Liawati menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya pemerihtah daerah harus segera mengambil langkah-langkah untuk menanganinya.
“Perlu komunikasi dengan PLTU untuk segera menanganinya, kalau ini dibiarkan akan mengganggu kesehatan warga sekitar,” ungkapnya.
infosatu.org||Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin, menuturkan, lewat pelatihan pembuatan ayam crispy dapat menunjang penguatan ekonomi keluarga. Kegiatan pelatihan tersebut, ditujukan
Infoparlemensukabumi.com||Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi ikut membantu pembangunan masjid di Kampung Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Bersama warga, Badri
Infoparlemensukabumi.com||Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) fraksi PDI Perjuangan Muhammad Jaenudin menyerap aspirasi masyarakat melalui reses ke 1
Infoparlemensukabumi.com||Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sahkan ajuan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar 4,3 Triliun.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Muhamad Yusuf menyoroti bebasnya terdakwa kasus pencabulan (asusila) anak tiri berinisial H (33 tahun). Terdakwa
Komentar