Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Anwar Sadad melaksanakan reses di aula kantor Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran. Reses dewan dari fraksi PKB tersebut dihadiri sekitar 82 orang dari daerah pemilihan (Dapil) IIII Jampangkulon.
“Sudah menjadi keharusan bagi kami untuk turun ke dapil, menampung aspirasi masyarakat sebagai implementasi tata tertib dan UU MD 3, yang nantinya diinput dalam RKPD online serta pelaksanaan program 2019,” ujarnya, Jumat (25/1/2019).
Beberapa usulan warga melalui kepala desa masing-masing pada tahun kemarin, kata Anwar segera terealisasi yakni, berupa penataan lapangan olah raga dan sarana air bersih berupa pipanisasi.
“Penataan lapangan bola voli di empat desa, dan sarana air bersih satu desa di Kecamatan Waluran. Mudah-mudahan anggaran 2019 bisa terwujud,” katanya.
Menurutnya, tidak semua usulan bisa terealisasi, kendalanya keterbatasan anggaran dan skala prioritas yang betul-betul sangat urgen atau mendesak. “Sehingga ada usulan yang terganjal dengan sistem tersebut, namun kami tetap berusaha memperjuangkannya,” jelas Anwar.
Adapun usulan masyarakat baik melalui perorangan ataupun kepala desanya, tambah Anwar pada reses kali ini akan menjadi bahan pertimbangan dan perhatian, terutama usulan atau aspirasi yang menjadi skala prioritas, serta seiring dengan misi visi Kabupaten Sukabumi.
“Pemda Kabupaten Sukabumi bersama DPRD menyikapi adanya perubahan perda tentang tata ruang RT RW, sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011. Tata cara pembuatan perundangan undangan tersebut semestinya disosialisasikan dulu, sebelum dibahas,” paparnya.
Makanya dalam reses kali ini, lanjut Anwar ingin menangkap pesan-pesan yang disampaikan oleh masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Waluran. “Sehingga nanti pembahasan dengan pansus, saya sudah mempunyai bahan,” pungkasnya.
Komentar