Unjuk rasa ratusan buruh garmen PT Sentosa Utama Garmindo menuntut pembayaran gaji direspon DPRD Kabupaten Sukabumi. Lembaga ini meminta manajemen perusahaan mentaati aturan ketenagakerjaan, terkait kewajiban membayar upah tepat waktu.
Muhammad Jaenudin Wakil Ketua DRPD Kabupaten Sukabumi, menegaskan pimpinan dewan akan mendatangi PT Sentosa Utama Garmindo untuk ikut menyelesaikan permasalahan ini.
“Seharusnya tidak boleh ada lagi perusahaan yang bersikap seperti itu buruh harus mendapatkan hak-haknya,” ujar Jaenudin, Selasa (22/1/2019).
Selain itu, kata Jaenudin pemerintah daerah melalui instansi terkait harus segera mengambil langkah-langkah untuk menuntaskan masalah ini. Ada pengawasan dan penindakan yang harus dilakukan pemerintah daerah kepada perusahaan yang lalai menjalankan kewajiban membayar upah pekerja.
“Ya pemda harus mengawasi dengan memperketat perizinan perusahaan itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan buruh garmen PT Sentosa Utama Garmindo di Kampung Caringinkaret RT 03/04, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, memilih bertahan dan menginap di pabrik.
Komentar