Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Deni Gunawan memastikan bakal menggratiskan pembuatan administrasi kependudukan (adminduk) seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran.
Hal itu disampaikan legislator yang menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi ini dalam kegiatan reses ke-III Tahun Anggaran 2018 Dapil VI (sekarang dapil II, red) di Kampung Purwasari RT 03/05, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kamis (11/10/2018).
“Insya Allah pada bulan November mendatang, pembuatan adminduk akan digratiskan. Kebetulan saya di komisi yang membawahi Disdukcapil, ini merupakan bentuk pelayanan Pemda dalam mempermudah warga membuat KTP, KK, maupun akta kelahiran,” tandas Ketua Fraksi Partai Golkar ini.
Adapun teknisnya, kata Deni, dirinya meminta agar warga mulai sekarang mempersiapkan persyaratannya. Apabila masih bingung, dia mempersilakan warga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Di lain sisi, Deni yang kembali mencalonkan diri kembali pada Pileg 2019 dengan nomor urut 2 di Dapil II tersebut meminta warga tidak sungkan meminta bantuan terhadap dirinya dalam kapasitas sebagai wakil rakyat.
“Reses ini merupakan kewajiban anggota dewan, silakan dimanfaatkan saya. Itu tugas saya. Kalau tidak, saya siap mundur menjadi dewan,” tegasnya.
Dalam reses itu, sejumlah perwakilan warga menyampaikan aspirasinya mulai sarana olahraga, pipanisasi, hingga sarana umum lainnya.
“Desa Purwasari ini akan dijadikan warga binaan desa ke-16. Kalau masih kurang jelas atau mau menyampaikan aspirasi lain, silakan datang ke rumah. Saya asli dari Cidahu dan rumah saya juga di sana,” ungkapnya.
Dalam kegiatan reses tersebut dihadiri Kepala Desa (Kades) Purwasari Hery Herdiansyah, Kades Tenjolaya Aryo Bangun Adinoto, Kades Nyangkowek Erik Zulkarnaen, tokoh pemuda, tokoh agama, dan unsur masyarakat lainnya.
Komentar