Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Leni Liawati soroti adanya peristiwa Kasus sodomi terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. Perbuatan ini dilakukan IG (48 tahun) kepada anak tirinya HS (15 tahun).
“Prihatin sekali, tidak ada rasa sayangnya kepada anak sampai tega menodai. meskipun anak tiri, seharusnya dianggap anak kandung sendiri yang perlu dilindungi,” ucap Leni, Senin (17/9/2018).
Untuk korban, sambungnya, bila perlu dilakukan recovery dengan program pendampingan dan pemeriksaan atau pengobatan, baik fisik maupun non fisik.
“Programnya ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), biasanya bekerjasama dengan P2TP2A,” ujarnya.
Adapun untuk pelaku, lanjutnya, karena pemerintah sudah punya peraturan daerah tentang perlindungan anak, maka dikembalikan kepada aturan yang berlaku.
Komentar