Antisipasi ketahanan pangan menyusul maraknya alih fungsi lahan pertanian, DPRD Kabupaten Sukabumi membentuk Panitia Kerja(Panja). Permasalahan yang muncul tak hanya soal alih fungsi tapi juga lahan pengganti yang tidak terealisasi dari adanya pembangunan di lahan produktif.
“Kami DPRD Kabupaten Sukabumi sudah mulai konsen terhadap masalah ketahanan pangan, sehingga terkait dengan lahan-lahan sawah yang produktif dialih fungsikan. Secara aturan harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pertanian sebelum keluar perizinan dari dinas terkait,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Sampai saat ini DPRD Kabupaten Sukabumi sedang melakukan persiapan, Panitia Kerja( Panja) mengaudit luasan sawah yang sudah dialihfungsikan jadi perumahan. “Hal ini dilakukan sebelum penetapan pembahasan Perda tentang RTRW Kabupaten Sukabumi karena ini penting.”
Lanjut Agus, rencana panja dibentuk karena ada temuan awal terkait adanya perilaku tidak taat asas, dan aturan pada bagian perizinan. DPRD Kabupaten mensinyalir ada praktik kongkalingkong yang berujung lahan sawah berkelanjutan menghilang karena dialihfungsikan.
“Ada beberapa temuan perumahan rekomendasinya ternyata masih saling lempar antara pertanian dan dinas perijinan,” lanjur Agus.
Agus mencontohkan salah satu kasus alih fungsi terjadi pada sawah kelas I, di Desa Bangbayang Kecamatan Cicurug yang dialihfungsikan menjadi perumahan Alam Berkah Cicatih Residences. “Belum ada rekomendasi penggantiannya dimana?, sehingga kami mendorong agar dinas terkait menghentikan dan DPRD akan melakukan sidak untuk memastikan agar kepentingan umum ketersediaan pangan bisa terjaga,” Ungkapnya.
Komentar