Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi, menanggapi kasus EL (28 tahun) seorang ibu yang tega membuang buah hatinya dengan cara dimasukan ke tas kulit hingga mengakibatkan kematian sang bayi.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh EL (28 tahun) merupakan hal yang sangat mengenaskan.
“Ini sangat keterlaluan dan ini perlu di sikapi oleh penegak hukum.
Badri menambahkan, tindakan yang dilakukan EL terhadap anak kandungnya harus segera ditindak lanjut secara hukum.
“Harus ditindak secara hukum sesuai perbuatan yang dilakukan,” pintanya.
Komentar