Kembali maraknya peredaran uang palsu di Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian wakil rakyat. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengajak warga khusus pedagang lebih hati-hati dan waspada terhadap sindikat dan modus para pelaku uang palsu.
“Pertama kita turut prihatin atas peredaran uang palsu yang terjadi di pusat transaksi ekonomi masyarakat di Pasar Cibadak,” ujar M.Sodikin.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada. Pasalnya tak menutup kemungkinan hal yang serupa bisa saja terjadi dan terus berulang.
“Selain merugikan para pedagang, peredaran uang palsu ini juga membuat suasana tak kondusif di lingkungan masyarakat,” lanjutnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi sendiri akan berkordinasi dengan sejumlah lembaga untuk mengantisipasi hal ini. Semua pihak menurut Sodikin harus bersinergi, untuk menangkap pelaku dan mencegah peredaran uang palsu ini makin meluas.
“Semoga aparat bisa segera melacak dan menemukan pelaku untuk diproses hukum,” tambah Sodikin.
Selain itu, dewan juga akan meminta sosialisasi uang baru dan cara mendeteksi uang palsu juga lebih ditingkatkan, terutama oleh pemerintah daerah dan perbankan.
“Sosialisasinya harus sampai ke pelosok, karena bukan tidak mungkin para pelaku ini mengincar warga di pedesaan,” pungkasnya.
Komentar