oleh

Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi

Kamis,
30 November 2017
13.00 WIB s/d Selesai

Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi Dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap :
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 ; dan
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.

Serta dirangkaikan dengan pengumuman dan penetapan Pembentukan Pansus DPRD membahas Rencana Kerja DPRD dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2019.

Susunan Acara :
1. Pembukaan ;
2. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD ;
3. Penyampaian Laporan Pansus X (sepuluh) DPRD
4. Pengambilan Keputusan ;
5. Sambutan dan Pendapat Akhir Bupati ;
6. Penandatangan Berita Acara Persetujuan ;
7. Pengumuman dan penetapan Pembentukan Pansus; dan
8. Tutup.

Hadir :
Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Unsur Pimpinan daerah, SKPD, dan Stake Holder terkait lainnya

Tempat :
Ruang Rapat Aula Setda Kabupaten Sukabumi

Komentar

News Feed